NPM: 14111540
Kelas: 4KA08
Uang Elektronik (e-Money)
A. Pengertian Dasar
Electronic Money (E-Money) dikenal juga dengan nama Electronic Cash, Electronic Currency, Digital Money, Digital Cash, atau Digital Currency adalah sebuah alat pembayaran yanng menggunakan elektronik sebagai media. E-Money sebagai alat pembayaran yang mana nilai uangnya tersimpan dalam media elektronik.
Cara kerja E-Money adalah nasabah yang memiliki E-Money dalam pecahan tertentu, misalkan Rp100 ribu (maksimal Rp1 juta) terlebih dahulu mendaftarkan E-Money pada counter penerbit uang elektronik untuk aktivasi. Selanjutnya nilai uang reload (diisi dan direkam) pada media elektronik misalkan kartu yang dikeluarkan oleh bank, handphone, atau kartu prabayar.